
Sektor pekerjaan konstruksi memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola pengadaan barang/jasa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, sebagai regulasi terbaru, membawa sejumlah perubahan signifikan dalam pedoman pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi. Perubahan ini menuntut para pengelola pengadaan untuk tidak hanya memahami regulasi secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara praktis di lapangan.
Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini telah mengarah pada digitalisasi, salah satu wujud nyata dari transformasi digital ini adalah pemanfaatan katalog elektronik (e-katalog) sebagai media e-purchasing. Untuk menjaga agar proses pengadaan efektif, transparan, dan akuntabel, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengatur metode mini kompetisi sebagai bagian dari pembelian melalui e-katalog dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik melalui metode mini kompetisi.
Penerapan metode mini kompetisi dalam aplikasi katalog elektronik versi terbaru memerlukan pemahaman yang mendalam dari para pelaku pengadaan, untuk itu diperlukan pelatihan komprehensif yang tidak hanya menjelaskan regulasi dan kebijakan terbaru, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan teknis melalui simulasi langsung penggunaan metode mini kompetisi pekerjaan konstruksi di e-katalog.
Memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan teknis kepada para pelaku pengadaan mengenai penerapan metode mini kompetisi dalam e-katalog sesuai peraturan perundang-undangan terbaru.

Rp. 3.950.000 (Pelatihan)
Rp. 5.000.000 (+Menginap Twin)
Rp. 6.000.000 (+Menginap Single)
Mengalami Kendala? Jangan sungkan untuk hubungi kami melalui:

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia.
LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya.
Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.